Berani tegas habisi pergaulan bebas
Pergaulan bebas adalah salah satu bentuk perilaku meyimpangan, yang mana kata “Bebas” yang dimaksud adalah melewati batas batas norma yang ada. Pergaulan bebas seringkali didengar baik dilingkungan sekitar maupun dari media masa.
Pergaulan remaja saat ini menjadi sorotan utama, karena pada masa sekarang pergaulan seorang remaja sangat mengkhawatirkan. Perkembangan arus remaja pada saat ini sangat mengkhawatirkan bangsa, karena ditangan generasi remaja lah bangsa ini akan dibawa, baik buruknya bangsa ini sangat bergantung pada generasi muda.
Sekarang di kalangan remaja, pergaulan bebas semakin meningkat terutama di kota-kota besar. Menurut penelitian yang dilakukan di negara bagian North Carolina, Amerika Serikat menemukan bahwa keterkaitan antara suguhaan seks melalui media dengan perilaku seks dikalangan remaja. Tayangan tersebut tidak hanya berupa film yang tayang di televisi saja, tetapi juga bisa melalui majalah, musik, dan pertunjukan.
Lebih mengenskannya lagi, menurut hasil penelitian tersebut, para remaja sudah terlanjur mendapat informasi yang salah dari media, cenderung melakukan seks bebas karena dianggap hal yang sudah awam terjadi.
Di Indonesia sendiri, sering terjadi pergaulan bebas di kota-kota besar seperti Jabodetabek. Di tahun 2013 sekitar 64 juta remaja Indonesia rentan memiliki perilaku seks bebas dan penggunaan zat tropika berbahaya.
Banyak sekali dampak dari remaja yang melakukan pergaulan bebas, terutama kalangan pelajar. Kebanyakan penyebab pergaulan bebas yang utama yakni kurangnya pegangan hidup remaja dalam hal keyakinan/agam dan tidak stabilnya tingkat emosional. Hal tersebut menyebabkan perilaku yang tidak terkendali pada remaja, sikap mental yang tidak sehat dan pola pikir yang salah, para remaja merasa bangga terhadap pergaulan yang tidak sepantasnya.
Secara hukum tertulis pun, setiap orang juga memiliki hak untuk mengembangkan diri yang tertera pada UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, pada pasal 12 mengenai Hak Kebebasan Pribadi, pada pasal 60 ayat (1) mengenai Hak Anak, pada pasal 61 mengenai Hak Anak, Itu berarti setiap orang juga memilliki hak untuk mengembangkan diri dalam pergaulannya.
Jadi, menurut landasan hukum yang ada, ada beberapa cara tegas untuk memberantas pergaulan bebas dikalangan remaja.Yaitu:
Berpendirian Kokoh. Memiliki pendirian yang kokoh membuat remaja tidak mudah terbawa arus pergaulan bebas. Jadi, jika ada teman yang mengajak kamu melakukan hal-hal menyimpang tolaklah dengan tegas.
Meningkatkan Kegiatan Positif. Untuk menghindari pergaulan yang menyimpang maka hal yang penting untuk dilakukan adalah menyibukkan diri dengan kegiatan positif, seperti berorganisasi dan olahraga. Dengan banyak melibatkan diri pada hal-hal yang positif, akan membuat diri terhindar dari kegiatan negatif, seperti pergaulan bebas.
Meningat Orang Tua. Agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, maka penting untuk selalu mengingat orang tua. Mereka telah bersusah payah memperjuangkan untuk bersekolah agar menjadi orang yang baik dan sukses. Jadi, jangan sampai pergaulan bebas mengecewakan orang tua kalian, ya!
Mendekatkan Diri Dengan Agama. Semua agama tentu mengajarkan setiap umatnya untuk melakukan kebaikan dan menghindari perbuatan tercela. Mendekatkan diri dengan agama akan membuat kita menjauhi perbuatan-perbuatan buruk yang dilarang oleh agama.
Pergaulan yang baik sebenarnya tergantung pada perilaku diri kita sendiri. Dalam bergaul kita harus sangat memperhatikan lingkungan sekitar juga memperbanyak komunikasi dengan orang yang dipercayai atau keluarga.
Di mana pun kita berada kita pasti bisa untuk menghindari pergaulan yang bebas, tetap bergaul secara positif dan hindari pergaulan bebas, guys!
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar