Demokrasi
Demokrasi kerakyatan merupakan suatu sistem yang diciptakan oleh Mohammad Hatta untuk mengantarkan masyarakat Indonesia menuju kehidupan yang baru dan lebih baik. Dapat dipahami bahwa gagasan demokrasi Mohammad Hatta berbeda dengan demokrasi Barat. Mohammad Hatta mendirikan demokrasi di Indonesia dengan kesadaran yang matang. Ia juga menyadari bahwa demokrasi masyarakat di Indonesia memiliki perbedaan dengan demokrasi Barat sehingga tidak sesuai jika diterapkan pada masyarakat Indonesia (Zulfikri Suleman, 2010: 181).
Menurut Mohammad Hatta, demokrasi berarti kedaulatan rakyat atau kedaulatan di tangan rakyat. Kedaulatan rakyat berarti rakyat mempunyai hak dan kekuasaan untuk menetapkan paham dan roda pemerintahan suatu negara. Rakyat berdaulat dan mempunyai kekuasaan untuk memutuskan bagaimana masyarakat menjalani kehidupan pemerintahan. Namun, keputusan rakyat dapat menjadi aturan pemerintahan bagi semua orang dan harus teratur dalam bentuk dan prosesnya, yaitu keputusan yang diambil berdasarkan konsensus dalam perundingan. Hal ini bukanlah keputusan yang tiba-tiba diambil dalam rapat umum lainnya.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar