Kayla Rinjani Azzahra

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Pelantikan dan Serah Terima Jabatan OSIS

Pelantikan dan Serah Terima Jabatan OSIS

 

Pada hari Senin, 13 Oktober 2025, telah dilaksanakan kegiatan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di SMP Negeri 171. Acara ini berlangsung dengan khidmat dan tertib, diikuti oleh seluruh siswa, dewan guru, serta jajaran pembina OSIS.

 

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan doa, serta laporan kegiatan oleh panitia. Setelah itu, dilakukan pembacaan surat keputusan Kepala Sekolah mengenai pengangkatan pengurus OSIS masa bakti 2025/2026, yang kemudian dilanjutkan dengan prosesi penyerahan bendera OSIS dari pengurus lama kepada pengurus baru.

 

Momen serah terima jabatan ini menjadi simbol berakhirnya masa tugas pengurus OSIS lama dan dimulainya tanggung jawab baru bagi pengurus yang terpilih. Dalam sambutannya, Kepala Sekolah menyampaikan apresiasi atas dedikasi pengurus sebelumnya dan berharap agar pengurus OSIS yang baru dapat melanjutkan semangat kepemimpinan serta menjadi teladan bagi seluruh siswa.

 

Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan ucapan selamat kepada pengurus OSIS yang baru dilantik. Melalui kegiatan pelantikan ini, diharapkan OSIS SMP Negeri 171 semakin solid, kreatif, dan mampu menjadi wadah aspirasi serta penggerak positif bagi seluruh siswa. Semoga dengan semangat baru, pengurus OSIS masa bakti 2025/2026 dapat membawa perubahan yang lebih baik dan memberikan inspirasi bagi seluruh warga sekolah.

 

 

Ini adalah tulisanku yang ke-11.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post