PERISTIWA RENGASDENGKLOK
PERISTIWA RENGASDENGKLOK
Peristiwa Rengasdengklok adalah peristiwa peristiwa penculikan terhadap Soekarno dan Hatta yang terjadi pada tanggal 16 Agustus 1945. Peristiwa ini di awali atas penyerahan Jepang kepada sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945. Golongan muda yang di pimpin oleh Charul Shaleh melakukan rapat di salah satu ruangan lembaga bakteorologi di jalan pegangsaan timur, Jakarta pada tanggal 15 Agustus 1945 malam hari. Hasil rapat tersebut adalah pemuda akan mendesak Soekarno Hatta secepat mungkin tanpa campur tangan pki yang merupakan organisasi Jepang.
15 Agustus 1945 golongan muda mendesak golongan tua kira kira pukul 22.00. Para pemuda mendatangi rumah Soekarno untuk mengancam golongan tua untuk membaca proklamasi.
16 Agustus 1954 penculikan Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok. pukul 04.00 dini hari. para pemuda dipimpin oleh Sodach Singgih datang ke kediaman Soekarno meminta golongan tua mengikuti kemauan untuk dibawa ke Rengasdengklok.
17 Agustus 1945 proklamasi kemerdekaan sekitar pukul 10.00 hari Jumat Soekarno telah keluar rumah. di luar rumah sekitar ada 100 orang lebih menunggu dengan perasaan campur aduk dengan nada berwibawa. maka pada tanggal 17 Agustus 1945 proklamasi resmi di bacakan. proklamasi dibacakan di Jalan Pegangsaan Timur nomor 58 rumah Soekarno.
akhirnya peristiwa Rengasdengklok bertujuan untuk mempercepat pembacaan proklamasi kemerdekaan Indonesia dan peristiwa ini memberi manfaat yaitu disepakatinya pelaksanaan proklamasi kemerdekaan Indonesia serta adanya keterlibatan golongan muda dan golongan tua
jadi bisa disimpulkan bahwa hal yang terpenting yang dihasilkan dalam peristiwa Rengasdengklok adalah bahwa kita berhasil merdeka dari penjajah pada tanggal 17 Agustus 1945.
DI AMBIL DARI SUMBER: 2018.Dirangkum dari buku Selangkah Lebih Dekat dengan Soekarno. :**(censored)**
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar