Keiysa Anindya Fakhirah Arif

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Kapitulasi Tuntang
Kapitulasi Tuntang

Kapitulasi Tuntang

Kapitulasi Tuntang atau yang sering disebut Perjanjian Tuntang adalah sebuah kesepakatan yang menandai penyerahan atas Jawa dari Belanda kepada Inggris. Kapitulasi Tuntang ditandatangani pada tanggal 1811 di Tuntang, dekat Ambarawa, Jawa Tengah. Alasan perjanjian ini bertempat di Tuntang karena tempat tersebut merupakan tempat peristirahatan terbesar bagi pihak Belanda, tempatnya di tepi Danau Rawa Pening yang mengalir ke sungai Tuntang. 

Pada Mei 1811, kedudukan Daendels sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda digantikan oleh Jan Willem Janssens. Akan tetapi, masa jabatan Jan Willem Janssens tidak bertahan lama karena Inggris berhasil menerobos Batavia pada 4 Agustus 1811. Saat ditinggal Daendels, kondisi tentara dan keuangannya terlanjur menyedihkan. 

Inggris datang dengan 60 kapal perang yang membawa 15.000 pasukan dan 500 kuda. Armada tersebut dipimipin oleh Lord Minto, Samuel Auchmuty, dan Kolonel Gillespei. Tidak sampai seminggu, pasukan tersebut berhasil merebut Batavia. Jan Willem Janssens yang sempat bertahan di Bogor terpaksa melarikan diri ke Semarang. Di Semarang, ia sempat mendapatkan dukungan darin perajurit Surakarta dan Yogyakarta. Tetapi, Semarang ditaklukkan secara mudah oleh Inggris, yang berhasil mendapatkan kepercayaan Sultan Yogyakarta. Pada akhirnya, Jan Willem Janssens menyerah di Salatiga. 

Orang yang menandatangani Kapitulasi Tuntang adalah Gubernur Jenderal Jan Willem Janssens dari pihak Belanda dan Sir Samuel Auchmuty (wakil Rafles) dari pihak Inggris. Berikut isi dari Perjanjian Tuntang yang disepakati oleh Belanda dan Inggris :

1. Seluruh Jawa dan sekitarnya taklukannya diserahkan kepada Inggris

2. Semua serdadu/tentara Belanda menjadi tawanan perang Inggris

3. Semua utang yang terjadi selama pemerintahan Daendels tidak menjadi tanggung jawab Inggris

4. Semua pegawai yang mau bekerja sama dengan Inggris dapat ditempatkan pada kedudukan yang setara

5. Tentara yang dibina para raja boleh meninggalkan kesatuan atau pulang ke rumah

Sebagai hasil perundingan antara Belanda dan Inggris, wilayah bekas jajahan Voc otomatis jatuh ke tangan EIC. Dengan takluknya pertahanan Belanda di jawa, maka Gubernur jender Lord Minto membagi bekas daerah voc menjadi 4 gubernemen yaitu Malaka, Sumatera Barat, Maluku, jawa, yang ditambah Madura, Palembang, Makassar, Banjarmasin, serta Sunda kecil. Lord Minto kemudian mengangkan Thomas Stamford Raffles sebagai letnan gubernur jenderal untuk wilayah jawa dan sekitarnya. Selain Raffles, terdapat dewan penasihat yang terdiri atas Kolonel R.R. Gillespie, W.j. Cranssen, dan H.W.Muntinghe.

Daftar Pustaka

Ningsih Lestari Widya. 2009. Kapitulasi Tuntang: Latar Belakang, Isi Perjanjian, dan Dampaknya. **(censored)**

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post