Chintia

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Kompetensi bahasa

LAPORAN MEMBACA

TEORI PEMBELAJARAN BAHASA

Dosen Pengampu : Dr. Abdurahaman, M.Pd

OLEH :Chintia

NIM : 20016010

JURUSAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA DAN DAERAH

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA

FAKULTAS BAHASA DAN SENI

UNIVERSITAS NEGERI PADANG

2020

KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah SWT yang maha pengasih lagi maha penyayang, yang telah memberikan rahmat dan karunianya sehingga saya bisa melakukan penyusunan laporan bacaan ke sepuluh yaitu tentang "Kompetensi Belajar Bahasa dan Pengembangannya : Kompetensi Kebahasaan"

Tujuan dari penyusunan laporan ini, untuk menambah wawasan saya dalam mendalami tentang teori dalam pembelajaran bahasa. Sehingga besar harapan saya, laporan bacaan yang saya sajikan dapat menjadi konstribusi positif bagi pengembangan wawasan membaca.

Laporan bacaan ini telah saya susun dengan kemampuan yang maksimal. Terlepas dari semua itu, saya menyadari sepenuhnya bahwa masih banyak kekurangan, baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya.

Oleh karena itu, dengan tangan terbuka saya menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar saya dapat memperbaiki laporan ini. Akhir kata, saya berharap semoga laporan ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca.

Pembahasan

KOMPETENSI Kebahasaan

Istilah kompetensi mulai populer ketika Chomsky menerbitkan bukunya yang berjudul Aspects of the Theory of Syntax. Kompetensi mengacu pada pengetahuan dasar tentang suatu sistem, peristiwa atau kenyataan. Kompetensi ini bersifat abstrak,karena kompetensi terdapat dalam alam pikiran manusia. Yang dapat diamati adalah gejala-gejala kompetensi yang tampak dari perilaku (kebahasaan) manusia seperti berbicara, berjalan, menyanyi, menari dan sebagainya.

Dalam pengajaran, kita memiliki asumsi bahwa pembelajar memproses kompetensi tertentu dan kompetensi ini dapat diukur dan diteliti dengan cara diamati.Dalam linguistik, kompetensi mengacu pada pengetahuan sistem kebahasaan, kaidah-kaidah kebahasaan, kosakata, unsur-unsur kebahasaan, dan bagaimana unsur-unsur itu dirangkaikan, sehingga dapat menjadi kalimat yang memiliki arti.

Dalam hal ini kompetensi mengacu pada pengetahuan gramatika. Pembicara-pendengar yang ideal dalam suatu masyarakat yang homogen mengetahui dan menguasai kaidah-kaidah gramatika bahasanya. Gramatika suatu bahasa berisi suatu deskripsi mengenai kompetensi yang bersifat intrinsik pada diri pembicara-pendengar.

Kompetensi kebahasaan adalah pengetahuan tentang sesuatu yang bersifat abstrak, yang berisi pengetahuan tentang kaidah, parameter atau prinsip-prinsip, serta konfigurasi-konfigurasi sistem bahasa. Kompetensi kebahasaan merupakan pengetahuan gramatikal yang berada dalam struktur mental di belakang bahasa. Kompetensi kebahasaan tidak sama dengan pemakaian bahasa. Kompetensi kebahasaan bukanlah kemampuan untuk menyusun dan memakai kalimat, melainkan pengetahuan tentang kaidah-kaidah atau sistem kaidah. Dalam hal ini kita dapat memahami bahwa mengetahui pengetahuan sistem kaidah belum tentu sama atau jangan disamakan dengan kemampuan menggunakan kaidah bahasa tersebut dalam aktualisasi pemakaian bahasa pada situasi konkret. Masalah bagaimana menggunakan bahasa dalam aktualisasi konkret merupakan masalah performansi.

Di samping kompetensi kebahasaan, Chomsky juga mengemukakan performansi kebahasaan. Dalam kenyataan yang aktual, performansi itu tidak sepenuhnya mencerminkan kompetensi kebahasaan. Dikemukakan oleh Chomsky bahwa dalam pemakaian bahasa secara konkret banyak ditemukan penyimpangan kaidah, kekeliruan, namun semua itu masih dapat dipahami oleh pembicara-pendengar karena mereka mempunyai kompetensi kebahasaan.

Berkaitan dengan kompetensi ini, Chomsky mengemukakan konsep ‘keberterimaan’ dan konsep ‘kegramatikalan’. Keberterimaan mengacu pada bentuk-bentuk tuturan yang benar-benar alamiah dan dengan cepat dapat dipahami, tidak aneh, tidak asing dan tidak janggal. Sedangkan kegramatikalan, mengacu pada bentuk-betuk tuturan yang apabila dilihat dari kaidah kebahasaan yang bersangkutan tidak menyimpang. Masalah keberterimaan berkaitan dengan performansi kebahasaan, sedangkan kegramatikalan berkaitan dengan kompetensi kebahasaan. Pengertian kedua istilah tersebut tidak boleh dicampuradukkan. Contoh pada kalimat berikut (1) dan (2) merupakan contoh kalimat yang memiliki tingkat kegramatikalan dan keberterimaan yang tinggi, sedangkan kalimat (3) dan (4) memiliki kegramatikalan yang rendah namun keberterimaannya tinggi.

1. Bapak membaca surat kabar di ruang tamu

2. Sopyan belajar dengan sungguh-sungguh agar bisa lulus dalam ujian

3. …...Satu kilo gula, tiga kilo tepung dan setengah kilo mentega bu……

Kesimpulan

Kompetensi ini bersifat abstrak,karena kompetensi terdapat dalam alam pikiran manusia, Kompetensi kebahasaan adalah pengetahuan tentang sesuatu yang bersifat abstrak, yang berisi pengetahuan tentang kaidah, parameter atau prinsip-prinsip, serta konfigurasi-konfigurasi sistem bahasa.

Daftar pustaka

https://eprints.uny.ac.id/49263/

https://publikasiilmiah.ums.ac.id/bitstream/handle/11617/5708/LAILI%20BAB%20I.pdf?sequence=2&isAllowed=y

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post