PRASASTI PENINGGALAN KERAJAAN KUTAI
PRASASTI PENINGGALAN KERAJAAN KUTAI
Kutai Martadipura merupakan Kerajaan Hindu tertua beredasarkan bukti Sejarah yang berhasil ditemukan, berdiri pada abad ke-4, terletak di Hulu Sungai Mahakam di Kalimantan Timur, yang sekarang menjadi Kabupaten Kutai Barat.
Penamaan “Kutai”disepakati Bersama oleh para ahli Sejarah dari tempat ditemukannya Prasasti Yupa yang berjumlah 7 buah.
Prasasti Kerajaan Kutai (Yupa) ditemukan pada tahun 1897 di Kalimantan Timur, tepatnya di bukit Berubus, Muara Kaman. Pada awalnya hanya ditemukan 4 prasasti, namun setelah itu ditemukan kembali 3 prasasti yupa serupa lainnya.
Prasasti Kerajaan Kutai berbentuk tiang batu ini memiliki makna yang ditulis menggunakan huruf Sanskerta dan aksara Pallawa, berasal dari abad ke V Masehi.
Isi 7 buah Yupa yang merupakan peninggalan prasasti Kerajaan Kutai ini menceritakan kehidupan politik, sosial, budaya dan agama.
Kerajaan Kutai mengalami masa kejayaan (keemasan) saat dipimpin oleh Raja Mulawarman.
Penjelasan isi 7 Prasasti Kutai:
Prasasti Kerajaan Kutai Menjelaskan : Kehidupan Politik
Dijelaskan tentang berdirinya Kerajaan Kutai yang didirikan oleh Kudungga, pada masa pemerintahan Raja Asmawarman diadakan sebuah upacara Bernama Aswameda (pelepasan kuda untuk menentukan batas-batas wilayah Kerajaan Kutai). Asmawarman merupakan putra Kudungga sekaligus penggantinya dalam pemerintahan Kerajaan. Kemudia setelah masa kepemimpinan Asmawarman digantikan oleh cucunya yang Bernama Raja Mulawarman.
Pada masa Raja Mulawarman Kerajaan Kutai mencapai puncak kejayaan, yang ditandai oleh kesejahteraan rakyat. Hal ini dikarenakan sikap Mulawarman yang sangan baik hati dan berbudi. Namun sampai saat ini masih belum ditemukan pengganti Raja Mulawarman karena sumber-sumbernya sangat terbatas.
Prasasti Kerajaan Kutai Menjelaskan : Kehidupan Sosial
Pada abad ke-4 Masehi sudah banyak Masyarakat Indonesia mendapat pengaruh dari Kerajaan Hindu. Dengan menganut ajaran Hindu, masyarakat pada saat itu hidup rapi dan teratur serta berkembang dengan mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan tradisi yang telah dilakukan sevara turun temurun.
Prasasti Kerajaan Kutai Menjelaskan : Kehidupan Berbudaya
Isi Yupa selanjutnya yakni menjelaskan tentang kehidupan berbudaya dalam perkembangan masyarakat Kerajaan Kutai. Tugu batu tersebut merupakan warisan nenek moyang bangsa Indonesia pada zaman Megalitikum. Pada salah satu prasasti peninggalan Kerajaan Kutai juga disebutkan mengenai tempat suci Vaprakecvara, yakni sebuah lapangan luas sebagai tempat pemujaan dewa Siwa.
Prasasti Kerajaan Kutai Menjelaskan : Kehidupan Agama
Dalam prasasti ini dijelaskan bahwa, perkembangan agama Hindu berlangsung pada masa Raja Asmawarman. Hindu merupakan agama resmi, berkembang sangat pesat di istana. Hanya sebagian masyarakat Kutai diluar istana yang menganut agama Hindu, selebihnya masih menganut kepercayaan asli ereka yakni Kaharingan (kepercayaan tradisional suku Dayak di Kalimantan).
Itulah beberapa gambaran prasasti Kerajaan Kutai berbentuk tiang batu yang disebut dengan Yupa. Dari 7 yang ditemukan, tidak semua dalam kondisi fisik yang utuh, tetapi ada yang rusak, bahkan huruf-hurufnya sudah tidak bisa dibaca dengan jelas. Hal ini dilarenakan, prasasti ini ditemukan dalam kondisi terkubur selama beratus-ratus tahun lalu.
Manfaat Penemuan Prasasti Yupa bagi Masyarakat Sekarang
Penemuan prasasti yupa bermanfaat untuk menyampaikan peristiwa yang terjadi pada masa lalu dan masyarakat pada masa sekarang tahu bahwa ada sebuah kerajaan hindu tertua di Indonesia yakni Kerajaan Kutai serta menambah kekayaan dan khasanah budaya kita, menambah pendapatan negara melalui kegiatan wisata dan juga sebagai bukti nyata peristiwa sejarah yang dapat kita amati sekarang
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar