Pelaksanaan demokrasi di Indonesia
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia
Pengertian demokrasi secara umum adalah bentuk atau
Vi4cm pemerintahan dimana hiru rakyat nya turutnya memerintah melalui wakil- wakilnya.menurut abrahum lincoin, demokrasi adalah sistem pemerintahan yang disenggarakan "dari rakyat oleh rakyat,dan bentuk rakyat".
Isilah Demokrasi heraui dari bahasa Yunami Yaitu demeu yaitu artinya rakyat dan misir yang artinya pemerintahuan terhadap pada:
1.UUD 1945 pasal 1ayat 2 yang berbunyi "kata ulatan berada di tangan rakyat dan dilakukan menurut udang -udang dasar"
2.pancasila sila keempat Yang berbunyi"kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusawaratan perwakilan
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia
Sejak merdeka bangsa Indonesia pernah melakukan tiga macam demokrasi yaitu demokrasi liberai demokrasi dipimpin dan demokrasi Pancasila
Demokrasi liberai (1950-1959)
Demokrasi liberai atau demokrasi pulencaki berlaku pada tahun 1950-1959 pada saat itu ,komutasi yang berlaku adalah UUDS 1950 berdasarkan UUDS1950 sistem pemerintahan dan demokrasi yang diterapkan di Indonesia, Yaitu sistem berkomentar Dan demokrasi leberai artinya, kabinet yang momenya di ajukan oleh perlemen (DPR) dari pertanggung jawab kepada perlemen (DPR).
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar