Alexandra Elana Katja Nindiadhi

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Pendidikan Karakter Sebagai Hal Yang Fundamental Bagi Remaja Agar Terhindar Dari Pergaulan

[Pengantar]

Sebagai manusia yang digadang-gadangkan sebagai makhluk sosial tentu saja berdampak pada kehidupan manusia sehari-hari yang sudah mutlak untuk memerlukan orang lain dalam menjalani kehidupannya. Dewasa ini bersosialisasi semakin dipermudah dengan adanya gadget dan juga segudang aplikasi yang berada didalamnnya. Laporan We Are Social mencatat, jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 212 juta pada Januari 2023. Ini berarti sekitar 77% dari populasi Indonesia telah menggunakan internet. (Monavia Ayu Rizaty, 2023) Sementara Pada tahun 2022, pengguna media sosial diperkirakan akan mencapai lebih dari 25,3 juta pengguna, atau meningkat lebih dari 30 persen. (Carly Lumban Gaol). Remaja Indonesia paling banyak menggunakan internet dibandingkan kelompok usia lainnya. Ini terlihat dari tingkat penetrasi internet di kelompok usia 13-18 tahun yang mencapai 99,16% pada 2021-2022. (Dimas Bayu, 2022). Berdasarkan data diatas dapat ditarik sebuah benang merah yakni kebanyakan pengguna smartphone yang memiliki akses menuju internet dan juga media sosial adalah remaja.

Masa remaja adalah masa pendewasaan, dimana anak-anak yang dulu bukanlah apa-apa dipersiapkan menjadi sosok individu yang kelak akan menjadi pemimpin bangsa. Remaja dapat dikatakan sebagai individu yang masih labil, penuh dengan rasa penasaran dan belum bisa bertanggung jawab oleh hal-hal impulsif yang dilakukannya tanpa pemikiran yang matang. Tanpa pengawasan yang benar, dan juga arus teknologi yang memudahkan para remaja untuk mengakses hal-hal yang mereka inginkan baik yang implisit maupun eksplisit, hal tersebut tentu dapat berdampak buruk bagi diri mereka, salah satunya adalah terjerumusnya para remaja kedalam jurang pergaulan bebas.

Pergaulan Bebas

Dalam kehidupan sehari-hari pergaulan bebas sendiri sudah terikat dengan norma agama dan juga kesusilaan (Tim Redaksi, CNBC Indonesia, 2022) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (selanjutnya disebut UU Narkotika), yang menjadi landasan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika yang sangat merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Pasal 27 ayat 3 UU ITE menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Walaupun sudah diatur dalam banyak undang-undang masih banyak remaja yang tidak menghiraukan adanya undang-undang maupun, sangsi dari norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.

Banyak sekali kasus-kasus yang berkaitan tentang pergaulan bebas yang membuat orang mempertanyakan tentang moral remaja, salah satunya adalah kasus kecelakaan mobil dinas DPRD Jambi dikemudikan pelajar SMA yang membawa penumpang wanita tanpa busana terjadi pada Kamis malam kemarin. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Hingga kini polisi masih terus lakukan penyelidikan lebih lanjut. Berikut ini sederet fakta yang diketahui sejauh ini terkait berita kecelakaan mobil dinas DPRD Jambi bawa wanita tanpa busana, diduga pelaku masih berusia 17 tahun dan juga seorang anak dari anggota DPRD. (Detikcom,2023).

Selanjutnya kasus Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur mencatat, sepanjang 2022 ada 15.881 dispensasi nikah yang dikeluarkan untuk anak di bawah usia 19 tahun. Terdiri dari 12.457 untuk anak perempuan dan 3.424 untuk anak laki-laki.Kabid Urais Binsyar Kemenag Jatim, Misbahul Munir menyebutkan, data tersebut dihimpun dari seluruh Pengadilan Agama di seluruh daerah di Jatim. Ia menjelaskan, jika dilihat dari segi alasan, sebagian besar pengajuan dispensasi nikah karena yang bersangkutan sudah hamil terlebih dahulu. (Dadang Kurniawan, 2023). Dari pemaparan beberapa kasus diatas pergaulan bebas bukanlah sesuatu hal yang dapat di wajarkan terutama karena telah memberikan dampak yang buruk bagi remaja negeri ini.

Upaya untuk mencegah maupun meminimalisir terjadinya pergaulan bebas

Mengetahui maraknya kasus pergaulan bebas yang marak terjadi pemerintah pun turut ambil bagian dalam mencegah terjadinya pergaulan bebas dengan melakukan berbagai program kerja yaitu pengawasan ketat di sekolah,kampanye anti kenakalan remaja,sosialisasi bahaya kenakalan remaja,mengaktifkan banyak kegiatan ekstrakurikuler di sekolah,membekali dengan pendidikan moral,dan menguatkan pengaruh agama.

Selain pemerintah keluarga juga turut andil bagian dalam pencegahan terjadinya pergaulan bebas bagi remaja, contoh-contoh upaya yang dapat dilakukan dalam ranah keluarga adalah Membangun hubungan yang baik dengan anak, yaitu hubungan yang suportif. Memberikan wawasan dan pemahaman tentang perkembangan remaja, terutama yang berkaitan dengan aspek-aspek psikologis. Membuat aturan yang tegas,mengajarkan tanggung jawab dan memberikan pujian padanya jika dia mau mengakui kesalahannya. Remaja harus diajari untuk bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan. Dan apabila mereka mau mengakui kesalahan nya, jangan ragu untuk memberikan pujian padanya. Diharapkan, anak dapat lebih baik lagi dan tidak mengulang kesalahannya lagi. Menjadi sosok panutan yang baik, apabila orang tua ingin anak remajanya berperilaku baik, maka berperilakulah baik pula. Hal ini dapat menjadi salah satu cara mencegah kenakalan remaja. Menjadi orang tua yang selalu ada untuk anak. Dengan cara ini, anak dapat lebih terbuka dan dekat dengan orang tuanya. (Rina Kastori,2022)

Bagi pemerintah maupun remaja sendiri ada banyak hal yang dapat dilakukan untuk mencegah terjerumus kedalam arus pergaulan bebas, beberapa contohnya adalah selektif dalam memilih teman, melakukan kegiatan yang positif untuk berkarya bagi bangsa dan negara, dan mengembangkan hobi yang dimiliki. Dengan berkarya, kita dapat mengembangkan diri kita selangkah lebih maju menuju masa depan yang cerah, dengan berkarya kita menyiapkan diri kita untuk menyambut dunia yang akan semakin rumit untuk di taklukan. Oleh karena itu ada baiknya pula pemerintah memperbanyak wadah-wadah yang siap untuk menampung setiap karya yang telah dibuat oleh remaja.

[Penutup]

Kesadaran para remaja dan lingkungannya diperlukan untuk mencegah terjadinya pergaulan bebas. Apalah gunanya penyuluhan maupun pengajaran apabila tidak ada kesadaran dalam tiap individu tentang pergaulan bebas, sehingga remaja mampu memilah mana hal yang baik dan yang buruk. Singkatnya pendidikan karakter menjadi salah satu hal yang krusial untuk para remaja dalam menghadapi arus pergaulan bebas yang semakin meraja rela.

[Daftar Pustaka]

https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20220802123133-33-360451/pergaulan-bebas-ciri-ciri-dampak-cara-buat-menghindarinya#:~:text=Pergaulan%20bebas%20juga%20diartikan%20sebagai,suku%2C%20agama%2C%20dan%20lainnya.

https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20220802123133-33-360451/pergaulan-bebas-ciri-ciri-dampak-cara-buat-menghindarinya#:~:text=Pergaulan%20bebas%20juga%20diartikan%20sebagai,suku%2C%20agama%2C%20dan%20lainnya.

https://news.detik.com/berita/d-6552296/10-fakta-kecelakaan-mobil-dinas-dprd-jambi-bawa-wanita-bugil

https://kulonprogokab.go.id/v31/detil/5256/pergaulan-bebas-pada-kehidupan-remaja-saat-ini

https://dataindonesia.id/Digital/detail/remaja-paling-banyak-gunakan-internet-di-indonesia-pada-2022

https://dataindonesia.id/digital/detail/pengguna-internet-di-indonesia-sentuh-212-juta-pada-2023

http://eprints.ums.ac.id/76037/3/BAB%20I.pdf

https://www.kominfo.go.id/index.php/content/detail/4419/Menkominfo%3A+Pasal+27+Ayat+3+UU+ITE+Tidak+Mungkin+Dihapuskan/0/berita_satker#:~:text=Pasal%2027%20ayat%203%20UU%20ITE%20menyebut%20melarang%20setiap%20orang,dan%2Fatau%20pencemaran%20nama%20baik.

https://dataindonesia.id/digital/detail/pengguna-internet-di-indonesia-sentuh-212-juta-pada-2023

https://lensaish.com/pengendalian-pergaulan-bebas-terhadap-remaja-begini-tanggapan-mereka/

https://www.kompas.com/skola/read/2022/10/13/133000469/upaya-pencegahan-kenakalan-remaja

https://ditsmp.kemdikbud.go.id/kiat-pencegahan-pergaulan-bebas-di-kalangan-remaja/

[Profil]

Nama saya Alexandra Elana Katja Nindiadhi, saya kerap disapa Lana oleh teman-teman saya, saya lahir di kota yang dijuluki dengan kota pelajar atau wajarnya, Yogyakarta pada 22 Oktober 2006, saat ini saya menduduki bangku kelas 11 di sebuah institusi yang diberi nama SMA Negeri 9 Yogyakarta, sebagai pelajar tentu saja saya aktif di sosial media, alamat email saya adalah [email protected] dan nomor whatsapp saya adalah 085850191777

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post